Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,Am.com – Walaupun Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap I dan II sudah dilaksanakan, Namun hingga kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai belum menetapkan jadwal Pilkades tahap III.
“Sebagai panitia kabupaten kami belum menetapkan karena ada beberapa pertimbangan yang butuh kami pertimbangkan dan mempelajari,” ungkap Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, ketika dikonfirmasi di kantornya, Senin (17/01/2022).
Menurutnya, alasan belum ditetapkan jadwal Pilkades tahap III, karena lantaran pihaknya masih berkonsultasi dengan semua pihak agar tidak terjadi seperti pada Pilkades tahap I dan II.
“Kami pertimbangkan dan mempelajari apa yang telah dilaksanakan pada tahap I dan tahap II, sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah kami harus mengkonsultasikan dulu dengan berbagai pihak sehingga dengan harapan nantinya pelaksanaan ke depan itu sesuai dengan aturan dan untuk mencegah polemik maupun permasalahan yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, proses pelaksanaan Pilkades untuk desa yang belum melaksanakan Pilkades itu tetap berpatokan pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 perubahan ke IV, dimana desa yang sudah bisa melaksanakan Pilkades apabila pencapaian vaksinasi di desa tersebut sudah mencapai 90 persen untuk tahap I dan 70 persen untuk tahap II.
“Dan di ketahui bahwa untuk saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah memenuhi syarat. Namun, terkait dengan pelaksanaannya sampai hari ini kami belum menetapkan. Untuk sampai saat ini sudah kurang lebih 10-11 desa yang seharusnya sudah siap, tinggal kami tetapkan,” katanya. (lud)