spot_imgspot_img

Gelar Paripurna Pandangan Fraksi, DPRD Taliabu Setujui Ranperda APBD 2025

BOBONG, AM.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025. Senin (02/12/2024)

Paripurna yang digelar diruang sidang kantor DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, Wakil Ketua I, Sukardinan Budaya, Wakil Ketua II, Amrin Yusril Angkasa

Dalam menyampaikan pandangan akhir, ketiga fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Erikson Tomhisa, saat menyampaikan pandangan Fraksi Golkar, mengatakan pendapatan daerah sebesar Rp.699 miliar lebih, dan belanja daerah sebesar Rp.699 miliar lebih

“untuk itu, fraksi partai Golkar menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah” ujar Erikson

Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD), dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) juga ikut menerima dan menyetujui Ranperda tersebut.

Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam sambutannya berharap, agar pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD 2025 dapat berjalan secara maksimal, sehingga dapat berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat

Lebih lanjut, Aliong mengungkapkan, jika Ranperda yang telah disepakati tersebut mencakup rencana pendapatan dan rencana belanja dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2025, RKPD tahun 2025, maupun KUA-PPAS yang telah disepakati

“kami menyambut baik secara umum dan menyeluruh pendapat fraksi yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD Pulau Taliabu Tahun 2025” tandasnya

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL