BOBONG, AM.com – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung investasi tambang di Pulau Taliabu
Aliong bilang, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan pengkajian undang-undang tentang pembagian hasil pertambangan.
“Kalau sudah selesai, maka daerah akan mendapatkan bagian sebesar 45 persen dari bagi hasil tambang tersebut” ujarnya. (02/12/2024)
Dengan begitu, Aliong percaya bahwa APBD Pulau Taliabu akan naik secara signifikan hingga 3-4 triliun rupiah pertahun seperti yang telah dialami oleh Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Halmahera Selatan dengan nilai APBD yang sangat besar yang merupakan dampak dari investasi pertambangan
“Untuk itu saya harapkan kepada DPRD, mari sama-sama mendukung investasi yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu ini” ujar Aliong Mus, mengakhiri sambutannya pada Paripurna DPRD
Diketahui, saat ini terdapat dua perusahaan yakni PT. ADT, dan PT. BMI yang melakukan aktivitas pertambangan biji besi di Kabupaten Pulau Taliabu