BOBONG, AM.com – Pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Pulau Taliabu, tidak ditemukan adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU)
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Umar La Juma, saat dikonfirmasi Aspirasimalut.com. Kamis (28/11/2024)
Umar mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Pulau Taliabu berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran yang berpotensi PSU
Selain itu, kata Umar, dalam pengawasan yang dilakukan juga tidak ditemukan hal-hal yang dapat memicu ketegangan maupun konflik
Lebih lanjut, Umar menyampaikan, laporan yang diterimanya dari seluruh Pengawas, baik ditingkat Desa maupun Kecamatan, bahwa proses pemungutan hingga penghitungan suara di Pilkada Pulau Taliabu, berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“Pilkada Taliabu berjalan normal, dan tidak ada potensi PSU” tegasnya