spot_imgspot_img

Hasil Test Wawancara Adhoc, KPU Kapsul Tegaskan Tidak Menggunakan Evaluasi

SANANA, AM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, menegaskan bahwa perekrutan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemeliahan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 tidak melakukan evaluasi.

Hal tersebut bukan hanya diberlakukan untuk PPK tapi juga berlaku terhadap Panitia Pengumuman Suara (PPS) tingkat desa.

Anggota KPU Kepsul, Hamida Umalekhoa mengatakan bahwa peserta seleksi PPK dan PPS di tahun ini mengikuti tahapan seleksi mulai dari administrasi, test tulis, test wawancara dan hasilnya yang akan diumumkan ini tidak ada melalui evaluasi.

“Peserta seleksi PPK di tahun tahun 2024 semua mengikuti tahapan seleksi hingga penetapan hasil dan saya tegaskan tidak ada perlakuan evaluasi dalam perkrutan calon peserta PPK dan Penitia pengumuman suara (PPS) juga melalui tahapan test, Selasa (14/05/2024).

Hamida juga menambah bahwa hari ini tanggal 14 Mei adalah penetapan test wawancara Adhoc, tanggal 15 besok akan di tetapkan dan tanggal 16 akan di lantik peserta yang lolos.

“Jadi hari ini adalah kami akan mengumumkan hasil test Adhok wawancara, sedangkan besok tanggal 15 adalah masi masuk dalam penetapan dan tangggal 16 perserat yang lolos ikut test akan di lantik,”ungkapnya.

Terkait dengan persolaan yang telah jadi di Pemiliha kamering itu menjadi tanggapan Organisasi Masyarakat( Ormas) dan Organisasi Ekstra.

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

ASPIRASI NEWS

ADVERTORIAL

ASPIRASI SOFIFI

ASPIRASI TERNATE

ADVERTORIAL