SOFIFI, AM.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menganggarkan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Kapolres dan Wakapolres serta rumah ibadah di Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah mengatakan, pembangunan tersebut dianggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Pemprov 2023 sebesar Rp3 miliar lebih.
Dikatakan Sofyan, untuk lokasi pembangunan dua rumah dinas, serta rumah ibadah, berada di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu.
Saat ini, kata Sofyan, tahapan pembangunnya baru dimulai persiapan lahan, dengan melakukan penimbunan di atas lahan rawa.
“Sekarang lagi penyiapan lahan, karena lokasinya di atas tanah rawah, makanya harus ditimbun dulu,”ujar Sofyan di Ternate, Minggu (03/9/2023).
Menurutnya, pekerjaan tersebut baru mulai berkontrak sejak dua pekan kemarin. Dan sekarang sudah pelaksaan di lapangan.
Meski waktu penggunaan anggaran tersisa 4 bulan lagi, Sofyan menyatakan, sangat optimis pekerjaan dipastikan selesai pada Desember 2023.
“Pembangunan Rumdis itu, dianggarkan juga oleh Pemerintah Kabupaten Taliabu sebesar Rp 5 miliar dan sumbangan dari pihak ketiga sebesar Rp 11 miliar,”tandasnya.