Reporter: Maulud Rasai
MOROTAI,AM.com – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak tirinya yang masih berstatus siswi SMP di Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
Aksi bejat pelaku berinisial JM (42) itu diduga sudah dilakukan berulang kali, peristiwa ini beru terungkap setelah korban menceritakan kepada neneknya pada Sabtu, 7 Mei 2022 lalu, dan diteruskan ke ibu korban.
Ibunda korban langsung membuat laporan polisi Nomor: LP/B/38/V/2022/SPKT/Polres P. Morotai/ Polda Malut, tertanggal 10 Mei 2022 pukul 11.00 WIT, kronologi kejadian terjadi saat pelaku memaksa korban saat sang ibu sedang tidak ada di rumah.
“Pelaku memaksa korban melakukan perbuatan itu saat dalam bulan Ramadhan kemarin, dan perbuatan ini sudah berkali-kali,” kata ibu korban pada Aspirasimalut.com, Rabu (11/05/2022).
Menurutnya, pelaku yang juga merupakan oknum pemerintah desa itu setelah mengetahui perbuatannya terbongkar langsung melarikan diri dari rumah.
“Setelah melihat pelakunya sudah tidak berada di rumah, saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ditanya, apakah sudah dilakukan pemeriksaan dokter terhadap korban, dia mengaku untuk pemeriksaan di dokter terhadap anaknya sudah dilakukan.
“Saya sudah bawah anak saya ke RSUD, dan dokter mengatakan bahwa untuk hasilnya nanti besok baru keluar, karena baru dilakukan pemeriksaan,” akunya.
Sementara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Morotai, AIPTU Ihnan Banyo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
“Betul laporannya sudah kami terima, dan saat ini dalam proses pemeriksaan, baik korban maupun pelaku,” akunya.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui sudah melarikan diri dari rumah korban.
“Jadi setelah kami terima laporan, kami langsung bergerak melakukan pencarian, dan saat ini pelaku sudah kami amankan,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan ini, kata Ihnan, proses selanjutnya akan masuk pada tahap penyidikan dan kemungkinan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini masih penyelidikan. Tapi, secepatnya kita akan lakukan penetapan tersangka,” tegasnya. (lud)