Reporter : Dirman Umanailo
TERNATE, AM.com – Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara yang bertugas di Samaptha Bhayangkara atau Sabhara sekitar 6 – 10 orang melakukan pengeroyokan salah penangkapan atas nama Buaiman Usemahu (19 Tahun) Warga Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, hingga babak belur.
Kejadian salah tangkap pelaku terjadi pada Minggu 26 September 2021, sekitar Pukul 3.40 WIT, pagi. Masalah ini terpicu ketika salah satu Anggota Polisi dihajar massa di lokasi hiburan malam atau Qbeat, tepatnya di depan Ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama.
Dari peristiwa tersebut pihak kepolisian kemudian mencari oknum-oknum yang memukul anggota polisi. Namun, sekitar Empat Anggota Polisi salah menangkap pelaku pemukulan atas nama Buaiman Usemahu bertempat di trotoar depan Kantor Disperindag Kota Ternate dan dibawah ke Gedung Sabhara Polda Malut yang berlokasi di lingkungan Polres Ternate.
Sesampainya di Gedung Sabhara, Buaiman Usemahu (korban salah tangkap) diberikan beberapa pertanyaan terkait dengan kasus pemukulan anggota polisi. Tetapi, Buaiman tidak tahu kejadian tersebut lantaran dirinya bukan pelaku pengoroyokan anggota polisi. Dari situ, Anggota Polisi sekitar 6 sampai 10 orang menendangnya dengan sepatu laras dan memukul hingga badan dan mukanya bengkak.
“Saya ada dudu di sekitaran Kantor Disperindag dan ada empat anggota polisi datang ambil saya, dan bawa di Polres (Gedung Sabhara Polda Malut). Setibanya di Kantor Polisi, saya di tanya polisi, kejadian pemukulan kamu ada ? Tetapi saya tidak paham pertanyaan itu dan saya juga tidak paham dengan masalah pemukulan anggota polisi. Dari situ saya di tendang dan di pukul,” kata Buaiman.
Bahkan, Buaiman pun bermohon sambil bersumpah dihadapan Anggota Polisi, bahwa kejadian itu dirinya tidak mengetahui. Namun, anggota polisi terus menendangnya sampai dirinya tergeletak ke lantai, kemudian satu kaki lagi mengenakan sepatu laras menginjak mukanya melapisi permukaan lantai.
Dirinya sempat mendengar ucapan seorang polisi dengan nada ancaman agar Buaiman mengaku melakukan perbuatan yang salah.
“Saya ini (seorang polisi) bunuh orang bukan baru kali ini, saya bunuh orang so ulang-ulang jadi saya tara tako bagini-bagini,” tutur Buaiman menirukan suara ancaman itu.
Beruntung datang dua anggota polisi dan menanyatakan bukan Buaiman pelakunya. Setelah itu, dia langsung di bawah ke sebuah kosan sekitar jam 6 pagi yang tak jauh dari kantor Polda Malut. Di sana Buaiman di rawat, berapa luka di tubuh dan lebam bagian muka dan diberi obat oleh polisi yang men menyelamatkannya.
Sempat Buaiman tak diberi izin untuk kembali ke rumah. Sementar itu, Kamil Usemahu (49 tahun), selaku ayah korban mengatakan apa yang dialami putranya harus diselesaikan secara hukum dan dipecat dari jabatanya.
“Anak saya bukan binatang, binatang saja manusia masih punya perasaan, apalagi ini anak saya sendiri. Jadi tindakan oknum anggota polri saya tidak terima baik sebagai orang tua,” tegasnya.
Kamil sangat sesali tindakan kepolisian karena tidak memberitahu dirinya sebagai orang tua yang bertanggung jawab. Setelah pukul 15:00 WIT baru dia mendapat kabar anaknya berurusan dengan kepolisian dengan kondisi fisik hancur berantakan.
“kira-kira kalu anak saya sampai meninggal kemarin berarti saya dan keluarga juga tidak tahu,” ucap dia
Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor LP/B/92/IX/2021/MALUT/SPKT telah diterima Polisi dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan bernomor: STPLP/92/XI/2021/ SPKT.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan ketika dikonfirmasi menyampaikan, persoalan ini belum bisa dia sampaikan karena belum mengetahui kedudukan persoalanya secara pasti. Untuk itu, dia perlu bertemu dengan atasnya untuk menanyakan kasus tersebut.
“Saya belum menguasai terkait itu (salah tangkap), kalau pun sudah diproses atau dilaporkan tinggal kembali ke komitmen. Kita tidak akan pernah menutupi siapa pun juga yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.