SOFIFI, ASPIRASIMALUT.COM-Salah satu pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran pembanguna daerah serta teknis pekerjaan proyek pemerintah dengan melalui pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sehingga itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara (Malut) menghadirkan ketua tim TP4D Malut yang diwakili Sekretaris tim TP4D, Arif Budiman sebagai pembicara dalam sosialisasi TP4D yang di gelar, di aula kantor Dinas PUPR Malut di Sofifi, Selasa (23/5/2017) siang.
“Sosialisasi ini kiranya staf dapat mengetahuai terkait keberadaan dan lebih memahami peran dan fungsi TP4D, sehingga kedepannya kegiatan yang ada lebih transparan lagi,”ungkap Kadis PUPR Provinsi Malut, Djafar Ismail kepada Aspirasi Malut usai kegiatan.
Dikatakan, kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut dilaksanakan setelah adanya intruksi presiden wakil presiden melalui gubernur Maluku Utara. “Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan pak Kajati Malut Deden Riki Hayatul Firman untuk melaksanakan kegiatan ini sebulan yang lalu,”ujarnya.
Sementar itu, sekretaris tim TP4D Arif Budiman yang didampingi Kasi II Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Hasan M Taher dan Sofyan Iskandar Alam, mengatakan keberadaan TP4D sebagai pencegahan tindak korupsi, Semua orang tentunya tidak ingin tersandung kasus.
BACA JUGA : Sekda Halbar Resmikan Pencanangan Kampung KB di Desa Lako Akediri
“TP4D memberikan pemahaman sekaligus pengawalan kepada SKPD dalam melaksanakan kegiatan, sehingga itu perlu dilakukan sosialiasi agar lebih transparan dalam pelaksanaan pembangunan,”kata Arif.
Dengan adanya TP4D ini, Lanjut Arif paling tidak kita bisa menghidari terjadinya penyalagunaan jabatan atau wewenang, Sehingga tidak ada lagi namanya kegiatan yang bermasalah. Sebab, jika pelaksanan teknis pekerjaan seperti dinas PU jika belum mehami soal ini, maka kami akan melakukan bimbingan sehingga terhindar dari itu.
“Sosialisasi ini atas instruksi presiden RI nomor 7 dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi dalam pembangunan daerah, termasuk didalamnya pembebasan lahan, pembangunan infrastruktur oleh dinas PU,”terangnya.
Ia mengungkapkan, hadirnya TP4D ini bertujuan untuk pengelolaan anggaran yang lebih tepat sasaran guna kepentingan masyarakat.
“Paling tidak jika ada yang tidak tahu administrasi bisa sampaikan ke TP4D. Ini juga dapat mencegah tindak pidana korupsi,”terangnya.
(blm)